Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Musrenbang Desa Baru


17 Oct 2022   Kegiatan Bidang PMD

Warta DInas PMD, Senin Tanggal 17 Oktober 2022 Desa Baru Kecamatan Luyo Melaksanakan kegiatan tahunan yakni Musyawarah Perecanaan Pembangunan Desa atau yang di singkat dengan sebutan MUSRENBANGDESA. Kegiatan ini di Buka langsung oleh kepala Kewilayahan Camat Luyo Bapak Arifin dalam sambutannya beliau menyampaikan agar senantiasa menjaga kebersamaan dalam membangun dan memikirkan agar desa kita ini dapat maju dan lebih lanjut beliau menyampaikan agar senantiasa kita waspada terhadap kondisi cuaca ekstrim sekarang ini seperti kejadian bencana banjir dan lonsor yang dialami oleh saudara kita di kecamatan Tapango apalagi wilayah kita ini bertetangga dengan sungai mapilli. adapun beberapa unsur yang hadir dalam pelaksanaan musrenbang desa tersebut Dinas PMD (Abdul Khalik), UPTD Pertanian, Kepala Desa Baru, Ketua BPD, Pendamping Desa P3MD Kecamatan Luyo, serta beberapa unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur masyarakat lainnya. Abdul Khalik (Dinas PMD) dalam sambutan mengingatkan kepada Pemerintah Desa Baru Tim Penyusun RKPDesa agar senantiasa dalam penyusunan Dokumen perencanaan Desa mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan seperti Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Mentari Desa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023. Dalam Permendesa Nomor 8 tahun 2022 mengamanahkan kepada pemerintah desa dalam penggunaan dana desa untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai maksimal 25% dengan beberapa kriteria antara lain masyarakat miskin ekstrim, ada anggota keluarga lanjut usia lansia, anggota keluarga mempunya penyakit kronis dan menahun serta anggota keluarga yang difabel cacat. dan Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dapat digunakan dalam rangka membiaya operasional penyelenggaraan pemerintahan desa seperti salah satu contohnya membiaya koordinasi pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan ataupun pemerintah daerah kabupaten. tentunya pelaksanaan musrenbang desa menghasilkan penetapan beberapa kegiatan yang disepakati untuk dibiayai dalam penggunaan dana desa serta kegiatan yang akan didorong dalam DU RKPdesa untuk dimasukkan dalam usulan dalam kegiatan musrenbang kecamatan yang menjadi kewenangan pendanaaan melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN ataupun dana dana apisrasi dari Anggota legislatif kita. 


Editor: Abdul Khalik, S.IP, M.AP

Kegiatan Terbaru

Rakor Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa TA 2027...
29 Jun 2026

Warta DInas PMDHari Senin tanggal 29 Juni 2026 bertempat Aula Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa TA 2027...

Selengkapnya...
Digitalisasi Desa Sek Kecamatan Wonomulyo...
29 Jun 2026

Warta Dinas PMDPelatihan Digitalisasi Desa yang dilaksanakan oleh Kecamatan Wonomulyo...

Selengkapnya...
Pelatihan Digitalisasi Desa Se Kecamatan Tapangoi...
12 Jun 2026

Warta DInas PMD Digitalisasi Desa ...

Selengkapnya...
Kepala Desa Lekopadis Resmi diberhentikan...
08 Jun 2026

Warta Dinas PMDPolemik yang terjadi beberapa tahun ini di desa lekopadis kecamatan tinambung secara resmi Bupati Polewali Mandar telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/525/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, yang ditetapkan pada 5 Juni 2026....

Selengkapnya...

Kategori

  • 35
  • 13
  • 6
  • 34
  • 7
  • 0