Evaluasi Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes tahun 2022
29 Nov 2022 Kegiatan Bidang Pemdes
Warta Dinas PMD. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pasal 7 Perubahan RKP Desa dapat diubah dalam hal: a. terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau b. terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten sedangkan Perubahan APBDes tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bupati/ Walikota dapat mengundang Kepala Desa/ Perangkat Desa terkait pelaksanaan evaluasi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Pemerintahan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa melaksanakan evaluasi dokumen Perencanaan dan Keuangan Desa mulai tanggal 23 s/d 30 November 2022 yang menyasar 144 desa se Kabupaten Polewali Mandar yang dibagi beberapa hari. Adapun beberapa Evaluator yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Dinas PMD (Soepardi, S.Sos; Abdul Khalik, S.IP. M.AP,); TA PPD P3MD (Suyuthi Idris Marrappa, SH, Syukur Parallui, S.Ag, Rosnani Marhaban, ST, Fitriah, ST, Mattotorang, S.Sos )
Editor: Abdul Khalik, S.IP, M.AP
Harapan terhadap pelaksanaan kegiatan ini adalah terjadinya sinkronisasi antara dokumen perencanaan (Perubahan RKPDesa) dan dokumen keuangan (Perubahan APBdesa) tahun anggaran 2022.
Kegiatan Terbaru
Rakor Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa TA 2027...
Warta DInas PMDHari Senin tanggal 29 Juni 2026 bertempat Aula Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa TA 2027...
Selengkapnya...
Digitalisasi Desa Sek Kecamatan Wonomulyo...
Warta Dinas PMDPelatihan Digitalisasi Desa yang dilaksanakan oleh Kecamatan Wonomulyo...
Selengkapnya...
Pelatihan Digitalisasi Desa Se Kecamatan Tapangoi...
Warta DInas PMD Digitalisasi Desa ...
Selengkapnya...
Kepala Desa Lekopadis Resmi diberhentikan...
Warta Dinas PMDPolemik yang terjadi beberapa tahun ini di desa lekopadis kecamatan tinambung secara resmi Bupati Polewali Mandar telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/525/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, yang ditetapkan pada 5 Juni 2026....
Selengkapnya...
